Lembaga Pelatihan Kerja Gabungan Ahli Manajemen Konstruksi Nasional Indonesia (LPK GATAKSINDO) berdiri pada 16 Oktober 2023 dan telah mendapat akreditasi dari LA-LPK pada 21 November 2024 sebagai Lembaga Pelatihan Kerja yang terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
LPK GATAKSINDO saat ini sudah didukung oleh Instruktur sebanyak 12 orang yang berasal dari Praktisi di bidang jasa konstruksi dan Akademisi dari beberapa perguruan tinggi.
Undang–Undang Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
2
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
3
Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU
4
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang tatacara perizinan dan pendaftaran lembaga pelatihan kerja
5
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
6
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 333 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil; Analisis dan Uji Teknis Golongan Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Serta Konsultasi Teknis YBDI Kelompok Usaha Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Serta Konsultasi Teknis YBDI Jabatan Kerja Quality Engineer